KDKMP Desa Taskombang Jadi Ruang Belajar Sementara SD Negeri 2 Taskombang

    KDKMP Desa Taskombang Jadi Ruang Belajar Sementara SD Negeri 2 Taskombang
    KDKMP Desa Taskombang Jadi Ruang Belajar Sementara SD Negeri 2 Taskombang

    KLATEN – Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Desa Taskombang, Kecamatan Manisrenggo Kabupaten Klaten, dimanfaatkan sebagai ruang belajar sementara bagi siswa SD Negeri 2 Taskombang. (11/9/2026)

     

    Pemanfaatan fasilitas KDKMP ini dilakukan karena gedung sekolah sedang menjalani proses rehabilitasi atau renovasi. Langkah tersebut menjadi solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama proses renovasi gedung sekolah berlangsung.

     

    Kepala SD Negeri 2 Taskombang, Hanun Fatoya Agustina, menjelaskan bahwa penggunaan gedung KDKMP dilakukan setelah pihak sekolah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Taskombang.

     

    “Gedung sekolah saat ini sedang dalam proses renovasi. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Taskombang untuk menggunakan gedung KDKMP sebagai ruang belajar sementara, sehingga kegiatan pembelajaran siswa tetap dapat berjalan, ” ujar Hanun.

    Menurut Hanun, keberadaan gedung KDKMP sangat membantu sekolah selama masa rehabilitasi. Dengan tersedianya tempat belajar sementara, siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa harus menghentikan kegiatan pendidikan selama pekerjaan renovasi berlangsung.

     

    Sementara itu, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., saat ditemui mengatakan bahwa pemanfaatan KDKMP Desa Taskombang sebagai ruang belajar sementara merupakan hasil dari koordinasi dan pengajuan kepada pihak terkait.

     

    “Dengan adanya gedung KDKMP akan dijadikan ruang belajar sementara bagi SD Negeri 2 Taskombang, sebelumnya kami telah mengajukan surat kepada Direktur Utama Agrinas dan Wakil Panglima TNI. Alhamdulillah, kami mendapatkan izin sehingga gedung KDKMP tersebut dapat digunakan untuk kegiatan belajar sekolah, ” ungkap Dandim.

     

    Dandim menegaskan, pemanfaatan fasilitas KDKMP untuk kepentingan pendidikan merupakan bentuk dukungan bersama agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dilayani, khususnya dalam memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar siswa.

     

    Keberadaan KDKMP Desa Taskombang sebagai ruang belajar menunjukkan pentingnya sinergi antara satuan pendidikan, pemerintah desa, TNI serta pihak terkait dalam memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat.

     

    Selama proses rehabilitasi gedung sekolah berlangsung, siswa SD Negeri 2 Taskombang dapat tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gedung KDKMP dengan tertib dan kondusif. Setelah renovasi selesai, kegiatan pembelajaran selanjutnya diharapkan dapat kembali dilaksanakan di gedung sekolah.

     

    Pemanfaatan KDKMP Desa Taskombang tersebut menjadi wujud nyata bahwa fasilitas yang tersedia di tengah masyarakat dapat memberikan manfaat lebih luas, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pendidikan di wilayah Kabupaten Klaten.

     

    Kodim 0723/Klaten berkomitmen untuk terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan dan seluruh komponen masyarakat dalam menghadirkan solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah. (Red)

     

     

     

     

    jateng klaten
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 05/Jatinom dan Polsek Jatinom Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 09/Prambanan Hadiri Pertemuan Paguyuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil 19/Trucuk Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap IX Desa Wonosari Trucuk Klaten
    Dandim 0723/Klaten Tinjau KDKMP Desa Bener Dan Vicon Bersama Wapang TNI
    Api Lahap Ladang Kering Di Kemalang Klaten, Babinsa dan Damkar Cegah Kebakaran Meluas
    HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista
    Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

    Ikuti Kami